CORE Indonesia merilis kajian kebijakan hilirisasi yang membandingkan praktik terbaik lima negara—Tiongkok, Vietnam, Filipina, Thailand, dan Algeria—dalam seminar bertopik Kebijakan Hilirisasi dan Ketahanan Energi yang Berkelanjutan di The Alana Hotel Solo, Senin (29/12). Kajian ini menemukan bahwa insentif berjenjang dari hulu ke hilir menjadi kunci keberhasilan hilirisasi di kelima negara tersebut, berbeda dengan Indonesia yang 70 persen insentifnya masih terkonsentrasi di sektor hulu.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal memaparkan lima pola utama yang dapat diadopsi Indonesia. Pertama, insentif terintegrasi hulu-hilir seperti diterapkan Tiongkok dalam industri baterai lithium dengan kombinasi subsidi kendaraan listrik, pendanaan strategis pemerintah, dan pinjaman bank BUMN berbunga rendah sekitar 2 persen.
Kedua, alokasi dana spesifik per program seperti Filipina yang menciptakan dana abadi khusus untuk industri minyak kelapa dengan alokasi 21 persen untuk replanting, 10 persen untuk kredit, dan 10 persen untuk infrastruktur.
Ketiga, insentif berbasis kinerja dengan durasi berjenjang. Thailand memberikan tax holiday 3-4 tahun untuk industri hulu perikanan budidaya, 7-8 tahun untuk industri antara, hingga 13 tahun untuk industri hilir.
“Kalau ingin mendorong industri hilirnya lebih besar, maka insentif hilirnya harus lebih banyak. Di Thailand, hulu dapat 3-4 tahun, industri antara dapat 7-8 tahun, di hilir bisa sampai 13 tahun. Indonesia perlu menerapkan diferensiasi serupa,” ujar Mohammad Faisal
Keempat, jaminan pasar melalui pasar domestik atau pasar ekspor melalui dukungan perjanjian perdagangan bebas seperti Vietnam yang memanfaatkan EU-FTA untuk akses pasar ekspor kayu ke Eropa. Kelima, layanan satu pintu (one-stop service) yang mengkoordinasikan seluruh proses perizinan dan fasilitasi investasi.
Berdasarkan temuan tersebut, CORE Indonesia merekomendasikan tiga pilar kebijakan. Untuk penciptaan nilai tambah: diferensiasi besaran dan durasi insentif fiskal berdasarkan kedalaman level hilirisasi, penguatan regulasi transfer teknologi, serta pengembangan platform data produksi terintegrasi dengan sistem peringatan dini.
Untuk distribusi manfaat ekonomi: penguatan kemitraan dengan UMKM sebagai prasyarat memperoleh insentif, penetapan persentase minimum serapan tenaga kerja lokal, serta penguatan transparansi pengelolaan Dana Bagi Hasil melalui platform digital.
Untuk penerapan prinsip ESG: penetapan persyaratan kepatuhan ESG untuk memperoleh dan memperpanjang insentif fiskal, pengembangan sistem monitoring lingkungan berbasis teknologi, serta penguatan mekanisme konsultasi publik.
“Hilirisasi bukan hanya tentang menciptakan nilai tambah yang tinggi. Di samping itu juga bagaimana aspek keadilan dan kesetaraan, pembagian manfaat yang lebih adil dengan masyarakat, dan juga meminimalisir dampak terhadap lingkungan,” tegas Mohammad Faisal.
Senin, 29 Desember 2025 | The Alana Hotel & Convention Center Solo, Surakarta
