Jakarta, dalam rangka menjawab tantangan ketahanan pangan yang semakin kompleks pada 2026, CORE Indonesia menyelenggarakan seminar dan diskusi publik bertajuk “Ketahanan Pangan Indonesia 2026: Dari Bencana ke Strategi”. Dalam diskusi kali ini, CORE menyoroti pentingnya strategi baru dalam tata kelola pangan pada 2026 untuk menghadapi potensi tantangan domestik dan global. CORE menilai penguatan ketahanan pangan ke depan menuntut strategi yang lebih komprehensif, mencakup pengelolaan risiko iklim, penguatan sistem pangan domestik, pengembangan pangan lokal, dan rantai nilai nasional sebagai fondasi utama.
Dalam sesi pembuka, Dr Etika Karyani, Direktur riset CORE Indonesia menyampaikan ketahanan pangan tidak hanya menyangkut produktivitas pertanian, tetapi juga aspek yang lebih menyeluruh seperti ketersediaan, aksesibilitas, pemanfaatan, dan stabilitas pangan.
Pemerintah Mengejar Swasembada Pangan
Dalam rangka mengejar target swasembada pangan, pemerintah tengah menyiapkan beberapa strategi, mulai dari intensifikasi lahan, ekstensifikasi, kebijakan pupuk subsidi, regenerasi petani, dan peningkatan kualitas varietas benih. Secara khusus, Sugeng Harmono, Asisten Deputi Cadangan Pangan dan Bantuan Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI menyampaikan pada sesi diskusi bahwa pada tahun 2026 pemerintah telah menargetkan penyerapan padi sebesar 4 juta ton. Selain itu, pemerintah juga tengah mengejar produksi kedelai dan bawang putih. Secara khusus, pemerintah tengah menyiapkan roadmap untuk mengejar swasembada bawang putih pada 2029, ujar Sugeng. Saat ini komoditas bawang putih, masih menjadi salah satu komoditas yang diimpor oleh pemerintah.
Di sisi lain, masih menurut Sugeng, pemerintah juga memberi perhatian khusus untuk daerah-daerah yang rawan bencana dengan membentuk satgas rehabilitasi untuk memastikan distribusi pangan berjalan dengan baik di daerah rawan bencana.
Pentingnya Diversifikasi Pangan
Selain soal mengejar swasembada pangan, CORE juga menyoroti pentingnya diversifikasi pangan dengan mencari alternatif pangan lokal. Prof. Dwi Andreas Santosa, Research Associate CORE Indonesia sekaligus Guru Besar IPB menyampaikan, untuk mengejar diversifikasi pangan dibutuhkan bantuan signifikan dari pemerintah karena membutuhkan investasi yang serius. “Pemerintah harus benar-benar menginvestasikan anggaran ke situ.” Ujarnya.
Secara bersamaan, Eri Prabowo, Direktur Utama PT Berkah Inti Daya menyampaikan bahwa salah satu alternatif diversifikasi pangan yang bisa digalakkan adalah dengan mengembangkan pertanian Sorgum.
Dari sisi kemudahan produksi, Eri menyebut, Sorgum cenderung lebih mudah dibandingkan tanaman lain, seperti padi.
Pemerintah tengah mengutamakan cadangan pangan lokal untuk mendukung diversifikasi. Sugeng menyebut, “Peluangnya terbuka dan mandatnya sudah ada, yakni peraturan presiden No. 81 tahun 2024.” Perpres ini mencakup penganekaragaman pangan beserta tugas dan peran dari masing-masing kementerian dan lembaga.
Kendati demikian, program diversifikasi pangan ini meski sangat bagus, membutuhkan keseriusan dari pemerintah karena banyak pangan alternatif cenderung berharga mahal, pun juga kuantitasnya cenderung terbatas. Secara gizi pun, padi dan gandum cenderung memiliki nilai gizi yang lebih tinggi, ujar Prof Dwi Andreas.
Apakah Indonesia Swasembada Pangan?
Indonesia sebetulnya belum mengalami swasembada pangan. Sebab, menurut definisi FAO, swasembada pangan adalah sejauh mana sebuah negara mampu memenuhi kebutuhan pangannya dari produksi dalam negeri. “Jumlah pangan yang kita konsumsi paling tidak sama dengan apa yang kita konsumsi,” ujar Prof. Dwi Andreas.
Masalahnya berdasarkan definisi ini, menurut Prof. Dwi Andreas, Indonesia masih sepenuhnya mengandalkan pasokan impor untuk komoditas pangan, seperti gandum dan bawang putih. Beberapa komoditas lainnya, seperti kedelai juga 97% impor, susu 82% impor, gula 70% impor, daging sapi/kerbau 50% impor, jagung 10% impor, dan beras 5% impor. Secara keseluruhan, Indonesia telah mengimpor kurang lebih 25 juta ton 12 komoditas pertanian pada 2025.
Persoalan mendasar produksi pangan Indonesia adalah produktivitas. “Hampir 15 tahun terakhir ini produktivitas padi kita tidak naik, stabil saja. Dan sejak tahun 2000 produktivitasnya dilampaui oleh Vietnam.” Pungkas Prof. Dwi Andreas.
Kendati demikian, Indonesia memang mengalami swasembada komoditas, khususnya beras pada 2025. Yang perlu dicatat, swasembada beras pada 2025 bukan pertama kalinya terjadi, karena sudah sering terjadi pada periode-periode sebelumnya, meski tidak kontinu.
Untuk komoditas beras, Prof. Dwi Andreas memperkirakan produksi beras akan menurun sebesar 5% pada 2026 karena El-Nino yang diperkirakan mulai terjadi pada tengah tahun ini sampai selama satu tahun ke depan. Kondisi berbalikan dengan apa yang terjadi di 2025 ketika produksi padi “terbantu” oleh iklim La-Nina.
Pentingnya Tata Kelola Pangan yang Berbasis Rasionalitas Akademik
Untuk mengejar ketahanan pangan, Prof. Dwi Andreas menegaskan pentingnya tata kelola pangan yang tidak bertentangan dengan rasionalitas akademik. Ia mencontohkan beberapa program pemerintah cenderung bersimpang jalan dengan basis sains, seperti program swasembada bawang putih dan program Food Estate. Kedua program ini sama-sama tidak feasible dari sisi geografis dan ketersediaan lahan, sehingga sudah pasti tidak berhasil.
Selain itu, basis data yang kuat dan independensi lembaga/institusi dalam pengelolaan pangan adalah hal yang mutlak harus terpenuhi. Prof. Dwi Andreas menjelaskan bahwa kebijakan yang tidak
mendasarkan pada akurasi data dapat memicu respons negatif pasar seperti kenaikan harga pangan, sebagaimana yang terjadi beberapa bulan lalu ketika stok beras tinggi tapi harga justru melambung tinggi. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan penyerapan beras at any quality oleh Bulog telah menyebabkan stok beras di pasar menipis dan menyebabkan penggilingan swasta gulung tikar.
Secara spesifik, Prof. Dwi Andreas merekomendasikan tujuh aspek penting untuk memperbaiki tata kelola pangan pada 2026:
Pertama, penguatan kebijakan berbasis fakta. Hal ini mencakup perbaikan data dasar, penyediaan prakiraan pasar yang akurat, dan memperhatikan dampak kebijakan terhadap berbagai pihak.
Kedua, kebijakan perdagangan yang tepat dan kehati-hatian dalam “menterjemahkan” sinyal pasar.
Ketiga, subsidi pangan, input dan pendapatan perlu memiliki target yang efektif untuk menghindari pemborosan fiskal, kehati-hatian dalam penetapan tarif impor.
Keempat, perlu investasi untuk meningkatkan elastisitas pasokan pangan. Perbaikan infrastruktur perdesaan, pasar input-output yang berfungsi baik, dan rantai pasokan yang kompetitif.
Kelima, manajemen risiko yang efektif, mencakup prakiraan pasar yang baik, diseminasi informasi cuaca, penelitian dan pengembangan teknologi untuk minimalisasi risiko.
Keenam, perbaikan manajemen stok pangan milik pemerintah. Pemerintah harus memastikan bahwa pengelolaan lembaga benar-benar bebas intervensi.
Ketujuh, perbaikan kerja sama antara sektor publik dan privat. Hal ini mencakup menurunkan konflik dan saling ketidakpercayaan antara pemerintah dan swasta. Ketidakpercayaan meningkatkan ketidakpastian dalam mengambil keputusan.
Jakarta, 20 Januari 2026
