Core Indonesia

22Sep

Pernyataan Sikap 3 Think Tank Ekonomi “Indonesia di Persimpangan: Ketimpangan, Reformasi Fiskal, dan Masa Depan Ekonomi”

CORE Indonesia, INDEF dan The Prakarsa mendesak pemerintah bersama dengan DPR segera
mengatasi kondisi genting saat ini dengan poin-poin berikut:

  1. Keadilan Fiskal dan Transparansi Anggaran
    ● Moratorium penambahan beban pajak masyarakat seperti PPN dan PBB di tengah kondisi daya beli yang melemah, khususnya di kalangan menengah-bawah.
    ● Segera terapkan pajak kekayaan kepada kelompok super kaya sebagai bentuk redistribusi dan penurunan ketimpangan sosial ekonomi
    ● Revisi kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang memicu lonjakan pajak dan retribusi daerah
    ● Terapkan participatory budgeting dengan melibatkan masyarakat, termasuk kelompok rentan dalam proses perencanaan anggaran.
  2. Rebalancing Prioritas Belanja Negara
    ● Realokasi anggaran belanja tidak produktif (termasuk penambahan insentif bagi pejabat pemerintah, anggota DPR dan belanja militer) menuju penguatan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
    ● Evaluasi kenaikan anggaran pertahanan 35% (Rp335,2 triliun) untuk diprioritaskan pada pendidikan, kesehatan, dan riset. Adapun pemenuhan amanat konstitusi 20% anggaran pendidikan perlu disertai prioritas pada peningkatan kualitas pendidikan dan perbaikan kesejahteraan guru.
    ● Efisiensi anggaran diarahkan untuk stimulasi konsumsi dalam negeri dan penciptaan lapangan kerja berkualitas, bukan sekadar penghematan.
    ● Segera berikan bansos tunai kepada warga miskin dan tidak mampu dengan cara realokasi dari anggaran Koperasi Merah Putih dan MBG.
  3. Perlindungan Komprehensif Pekerja dan Masyarakat Terdampak Aktivitas Bisnis
    ● Pengembangan kerangka decent work yang menjamin upah dan jam kerja layak, serta keselamatan kerja.
    ● Pembentukan regulasi setingkat UU untuk Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Platform Digital dengan skema tripartit (pemerintah-perusahaan platformpekerja).
    ● Integrasi yang lebih luas para pekerja ke dalam skema BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, termasuk 4,6 juta pekerja platform digital, dengan mekanisme kontribusi yang proporsional.
    ● Jalankan program Padat Karya Tunai secara masif secara nasional yang menyasar angkatan kerja muda, angkatan kerja yang ter-PHK dan kelompok pengangguran lainnya.
    ● Akselerasi kepastian hukum yang mengintegrasikan standar bisnis, HAM, dan lingkungan, untuk menciptakan investasi yang menjamin perlindungan hak masyarakat dan kelestarian ekologis demi pertumbuhan ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan.
  4. Transformasi Ekonomi dan Revitalisasi Sektor Riil
    ● Stimulasi sektor riil guna menciptakan lapangan kerja formal dan layak serta mengurangi dominasi ekonomi informal yang rentan.
    ● Akselerasi transisi 59% pekerja informal ke sektor formal melalui kemudahan regulasi dan insentif fiskal.
    ● Koreksi arah kebijakan ekonomi dari sentralistik menuju ekonomi kerakyatan dan demokratis.
    ● Realokasi investasi dari sektor ekstraktif yang merusak lingkungan menuju industri berkelanjutan yang mengungkit pertumbuhan jangka panjang.
  5. Akuntabilitas dan Transparansi Kebijakan
    ● Membangun kepercayaan publik melalui transparansi kebijakan fiskal dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
    ● Evaluasi menyeluruh RAPBN 2026 dengan melibatkan partisipasi publik untuk memastikan alokasi anggaran berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Kami menekankan bahwa stabilitas sosial-ekonomi hanya dapat tercapai melalui kebijakan fiskal yang responsif dan berkeadilan. Pemerintah harus memahami bahwa investasi pada kesejahteraan rakyat, bukan pada aparatur koersif, adalah kunci pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Republik ini membutuhkan kepemimpinan yang berani mentransformasi prioritas anggaran, dari logika koersif menuju investasi produktif berkelanjutan, karena hanya dengan fondasi ekonomi yang berkeadilan, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita kemakmuran bersama yang merupakan hakikat sejati sebuah republik.

Jakarta, 1 September 2025
CORE Indonesia – INDEF – The Prakarsa

19Agu

RAPBN 2026: Ekspansi Fiskal Di Atas Fondasi yang Rapuh

Sebagai instrumen utama kebijakan fiskal, RAPBN tidak hanya mencerminkan prioritas pembangunan pemerintah, tetapi juga menjadi tolok ukur kredibilitas perencanaan ekonomi nasional di mata publik dan pelaku pasar. Dalam konteks peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, momentum ini menjadi penting untuk merefleksikan efektivitas kebijakan fiskal yang telah dijalankan selama delapan dekade terakhir.

CORE Indonesia menilai terdapat tiga catatan utama terkait RAPBN 2026. Pertama, kredibilitas asumsi makro yang cenderung optimistis dengan berbagai risiko deviasi dapat menggerus kredibilitas perencanaan.

Kedua, struktur penerimaan masih lemah dengan target yang tinggi, basis pajak yang sempit, dan tingginya ketergantungan pada volatilitas harga komoditas. Ketiga, ekspansi fiskal masih dibayangi tekanan kualitas dan efisiensi, lebih-lebih naiknya belanja belum diimbangi dengan perbaikan produktivitas dan target yang tepat sasaran.

Selain ketiga catatan tersebut, CORE juga memberikan refleksi penting mengenai kebijakan fiskal sepanjang 80 tahun Indonesia merdeka: belanja pemerintah yang meningkat signifikan belum berhasil menjadi pengungkit produktivitas ekonomi yang efektif, tercermin dari stagnannya pertumbuhan PDB per kapita dan peningkatan nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang menunjukkan semakin mahalnya biaya investasi untuk menghasilkan output ekonomi.

Sementara itu, belanja bunga utang RAPBN 2026 yang mencapai Rp 599 triliun atau 19% dari belanja pemerintah pusat juga berpotensi menekan ruang untuk investasi publik jangka panjang sekaligus mempersempit fleksibilitas anggaran saat penerimaan meleset.

Dari sisi Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 terpangkas -29%. Di luar krisis Covid-19, ini adalah penurunan terbesar sejak desentralisasi fiskal dilakukan dua dekade lalu. Padahal, lebih dari separuh provinsi masih bergantung pada transfer pusat karena rasio kemandirian fiskal di bawah 50%.

Bagaimana analisa CORE Indonesia terhadap RAPBN 2026? Apa saja rekomendasi alternatif yang ditawarkan CORE Indonesia?

Baca selengkapnya COREinsight edisi 19 Agustus 2025 “RAPBN 2026: EKSPANSI FISKAL DI ATAS FONDASI YANG RAPUH” dengan klik lampiran di bawah ini

24Jul

Brief Report CORE Midyear Economic Review 2025

CORE memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025. melambat ke kisaran 4,7 – 4,8%, turun dari 4,87% pada kuartal I. Sepanjang 2025, pertumbuhan diperkirakan berada di level 4,6 – 4,8%.

Pengenaan tarif resiprokal sebesar 19% membuat Indonesia harus menanggung beban komitmen komersial senilai Rp368 triliun, termasuk pembelian 50 pesawat Boeing. Penerapan tarif resiprokal 19% akan memotong volume ekspor Indonesia ke pasar dunia kurang lebih 2,65%, sementara daya saing Indonesia tertinggal dari negara pesaing seperti Vietnam.

Indeks Penjualan Riil hanya tumbuh 1,2% (separuh dari kuartal sebelumnya), Indeks Keyakinan Konsumen terkontraksi -5,1%, dan proporsi tabungan rumah tangga turun dari 16,6% menjadi 14,6%. PHK melonjak 27,7%, memaksa masyarakat menggerus tabungan untuk konsumsi dasar.

Dengan sisa waktu kurang dari enam bulan, untuk mengejar target pertumbuhan minimal 5%, pemerintah tidak bisa hanya bekerja sebagaimana biasanya (business as usual), tetapi perlu efektif mendorong pemulihan konsumsi rumah tangga, investasi, dan konsumsi pemerintah pada kuartal tiga dan empat.

Apa saja langkah-langkah strategis  yang rekomendasi CORE Indonesia untuk mempercepat pemulihan dan menjaga momentum pertumbuhan?

Baca selengkapnya Brief Report CORE Midyear Economic Review 2025 “Terhimpit Perlambatan Domestik, Terguncang Risiko Global” dengan klik lampiran di bawah ini

17Apr

Manuver Startegis Indonesia Menghadapi Badai Tarif Resiprokal

“Perdagangan internasional tidak hanya mencakup barang, tetapi juga jasa. Oleh karena itu, penetapan ‘reciprocal tariff’ yang hanya didasarkan pada defisit perdagangan barang, tanpa mempertimbangkan surplus dalam sektor jasa, mencerminkan narasi yang belum sepenuhnya utuh yang dilakukan oleh Trump. Presiden Trump selalu menyoroti sisi defisit neraca perdagangan barang, namun tidak menyinggung surplus yang US peroleh pada perdagangan jasa”

Prof. Dr. Sahara, SP, M.Si (Research Associate CORE Indonesia)