Core Indonesia

20Feb

Hasil Kesepakatan Tarif: Bukan ‘Great Deal’, Melainkan Pola Baru Eksploitasi Negara Berkembang

Presiden Donald Trump dan Presiden Prabowo telah menyepakati rincian negosiasi tarif resiprokal antara AS dan Indonesia. Gedung Putih menyebut kesepakatan yang ditandatangani per 19 Februari 2026 waktu AS tersebut sebagai ‘GREAT DEAL’ yang akan membawa pada ‘a NEW GOLDEN AGE’ antara relasi Indonesia dan AS.

Kendati demikian, kami menilai bahwa kesepakatan yang detail lengkapnya telah dipublikasikan oleh USTR ini menunjukkan lahirnya pola baru eksploitasi ekonomi oleh AS. Kami juga menilai bahwa tim negosiator gagal dalam menyuarakan kepentingan industri dan konsumen di dalam negeri.

Detail kesepakatan sepanjang 45 halaman tersebut sepenuhnya menunjukkan ambisi AS mengeksploitasi pasar Indonesia. Detail kesepakatan juga menunjukkan adanya ketimpangan luar biasa besar antara beban ‘kewajiban’ Indonesia dan kewajiban AS. Bahkan, komitmen komersial Indonesia yang sebelumnya mencapai 22,7 miliar USD bertambah 45% menjadi 33 miliar USD!1 Kenaikan utamanya terjadi pada kewajiban pembelian pesawat dari sebelumnya 3,2 miliar USD menjadi 13,5 miliar USD.

Dalam publikasi CORE Insight edisi 17 April 2025 dan edisi 09 Agustus 2025 kami telah mengupas dengan detail bahwa Indonesia telah babak belur dalam kesepakatan tarif 19% berdasarkan dokumen joint statement yang dipublikasikan Gedung Putih per 22 Juli 2025. Nyatanya, jika melihat dokumen terbaru yang sudah final dan disepakati hari ini (20 Februari 2026), Indonesia tidak hanya babak belur, tetapi juga kehilangan marwah dan independensi untuk mengelola perekonomian berdasarkan kepentingan nasional. AS tampak mengunci semua aspek kebijakan berdasarkan national interest mereka, mulai dari investasi, pertanian, mineral kritis, perdagangan digital, perdagangan barang dan jasa, dan industri jasa pemastian.

CORE Indonesia secara spesifik memiliki lima pandangan kunci.

Baca selengkapnya Siaran Pers CORE Indonesia (20 Februari 2026) dengan klik lampiran di bawah ini

10Feb

Risiko Fatal Instabilitas Pasar Modal

Stabilitas pasar modal Indonesia kembali menjadi sorotan pada awal 2026 setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyampaikan peringatan keras mengenai kualitas tata kelola pasar domestik. Bagi investor global, pernyataan MSCI bukan sekadar catatan teknis, melainkan sinyal apakah sebuah pasar masih layak menjadi tujuan alokasi dana jangka panjang. MSCI menyoroti problem transparansi, integritas transaksi, dan struktur kepemilikan. Kondisi ini tentu bukan hal yang baik terhadap kredibilitas ekosistem pasar modal Indonesia secara keseluruhan.

Selain itu, tekanan pasar juga diperparah oleh sentimen pengelolaan makroekonomi. Hal ini terlihat dari koreksi Moody’s pada outlook surat utang yang diturunkan ke level negatif terutama dari ketidakpastian pengelolaan kebijakan fiskal yang dilakukan oleh pemerintah. Moody’s menilai bahwa ketidakpastian kebijakan dan melemahnya tata kelola dapat menggerus kredibilitas Indonesia, yang tercermin dari respons negatif pasar terhadap berbagai dinamika kelembagaan dan kebijakan.

Instabilitas pasar modal tidak bisa diperlakukan sebagai isu sektoral semata.

Pasar modal merupakan infrastruktur pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha. Ketika institusi penopang pendanaan ini terguncang, perusahaan cenderung menunda ekspansi dan penghimpunan dana, sehingga tekanan pasar keuangan berpotensi merambat ke perekonomian riil.

Dengan struktur pasar Indonesia yang masih terkonsentrasi pada sektor-sektor tertentu, gejolak pasar modal juga berisiko semakin mempersempit akses pembiayaan bagi sektor produktif yang memiliki multiplier effect besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Apa saja rekomendasi CORE Indonesia?

Baca selengkapnya COREinsight edisi 10 Februari 2026, “Risiko Fatal Instabilitas Pasar Modal” dengan klik lampiran di bawah ini

05Feb

Siaran Pers: “Ekonomi 2025 Tumbuh 5,11%: Kualitas Pertumbuhan Perlu Diwaspadai”

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 sebesar 5,11% (c-to-c) dan triwulan IV-2025 sebesar 5,39% (yoy). Angka ini sejalan dengan proyeksi CORE Indonesia yang dirilis November 2025 dalam laporan CORE Economic Outlook 2026: Resiliensi Terjaga, Akselerasi Tertahan, yakni pertumbuhan 5,06%–5,15% untuk sepanjang tahun dan 5,21%–5,48% untuk triwulan IV. Namun di balik angka yang tampak solid ini, CORE mencatat adanya persoalan kualitas pertumbuhan yang perlu menjadi perhatian serius bagi pengambil kebijakan.

Baca selengkapnya Siaran Pers CORE Indonesia (5 Februari 2026) dengan klik lampiran di bawah ini