Core Indonesia

22Sep

Pernyataan Sikap 3 Think Tank Ekonomi “Indonesia di Persimpangan: Ketimpangan, Reformasi Fiskal, dan Masa Depan Ekonomi”

CORE Indonesia, INDEF dan The Prakarsa mendesak pemerintah bersama dengan DPR segera
mengatasi kondisi genting saat ini dengan poin-poin berikut:

  1. Keadilan Fiskal dan Transparansi Anggaran
    ● Moratorium penambahan beban pajak masyarakat seperti PPN dan PBB di tengah kondisi daya beli yang melemah, khususnya di kalangan menengah-bawah.
    ● Segera terapkan pajak kekayaan kepada kelompok super kaya sebagai bentuk redistribusi dan penurunan ketimpangan sosial ekonomi
    ● Revisi kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang memicu lonjakan pajak dan retribusi daerah
    ● Terapkan participatory budgeting dengan melibatkan masyarakat, termasuk kelompok rentan dalam proses perencanaan anggaran.
  2. Rebalancing Prioritas Belanja Negara
    ● Realokasi anggaran belanja tidak produktif (termasuk penambahan insentif bagi pejabat pemerintah, anggota DPR dan belanja militer) menuju penguatan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
    ● Evaluasi kenaikan anggaran pertahanan 35% (Rp335,2 triliun) untuk diprioritaskan pada pendidikan, kesehatan, dan riset. Adapun pemenuhan amanat konstitusi 20% anggaran pendidikan perlu disertai prioritas pada peningkatan kualitas pendidikan dan perbaikan kesejahteraan guru.
    ● Efisiensi anggaran diarahkan untuk stimulasi konsumsi dalam negeri dan penciptaan lapangan kerja berkualitas, bukan sekadar penghematan.
    ● Segera berikan bansos tunai kepada warga miskin dan tidak mampu dengan cara realokasi dari anggaran Koperasi Merah Putih dan MBG.
  3. Perlindungan Komprehensif Pekerja dan Masyarakat Terdampak Aktivitas Bisnis
    ● Pengembangan kerangka decent work yang menjamin upah dan jam kerja layak, serta keselamatan kerja.
    ● Pembentukan regulasi setingkat UU untuk Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Platform Digital dengan skema tripartit (pemerintah-perusahaan platformpekerja).
    ● Integrasi yang lebih luas para pekerja ke dalam skema BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, termasuk 4,6 juta pekerja platform digital, dengan mekanisme kontribusi yang proporsional.
    ● Jalankan program Padat Karya Tunai secara masif secara nasional yang menyasar angkatan kerja muda, angkatan kerja yang ter-PHK dan kelompok pengangguran lainnya.
    ● Akselerasi kepastian hukum yang mengintegrasikan standar bisnis, HAM, dan lingkungan, untuk menciptakan investasi yang menjamin perlindungan hak masyarakat dan kelestarian ekologis demi pertumbuhan ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan.
  4. Transformasi Ekonomi dan Revitalisasi Sektor Riil
    ● Stimulasi sektor riil guna menciptakan lapangan kerja formal dan layak serta mengurangi dominasi ekonomi informal yang rentan.
    ● Akselerasi transisi 59% pekerja informal ke sektor formal melalui kemudahan regulasi dan insentif fiskal.
    ● Koreksi arah kebijakan ekonomi dari sentralistik menuju ekonomi kerakyatan dan demokratis.
    ● Realokasi investasi dari sektor ekstraktif yang merusak lingkungan menuju industri berkelanjutan yang mengungkit pertumbuhan jangka panjang.
  5. Akuntabilitas dan Transparansi Kebijakan
    ● Membangun kepercayaan publik melalui transparansi kebijakan fiskal dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
    ● Evaluasi menyeluruh RAPBN 2026 dengan melibatkan partisipasi publik untuk memastikan alokasi anggaran berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Kami menekankan bahwa stabilitas sosial-ekonomi hanya dapat tercapai melalui kebijakan fiskal yang responsif dan berkeadilan. Pemerintah harus memahami bahwa investasi pada kesejahteraan rakyat, bukan pada aparatur koersif, adalah kunci pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Republik ini membutuhkan kepemimpinan yang berani mentransformasi prioritas anggaran, dari logika koersif menuju investasi produktif berkelanjutan, karena hanya dengan fondasi ekonomi yang berkeadilan, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita kemakmuran bersama yang merupakan hakikat sejati sebuah republik.

Jakarta, 1 September 2025
CORE Indonesia – INDEF – The Prakarsa

17Sep

Tantangan Struktural di Balik Kebijakan Injeksi Likuiditas

Menteri Keuangan yang baru dilantik telah mengumumkan serangkaian kebijakan ambisius. Target pertumbuhan ekonomi hingga 8% hingga rencana injeksi likuiditas Rp 200 triliun ke sektor perbankan. Meski menggunakan pendekatan baru, efektifitas kebijakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masih meninggalkan pertanyaan besar.

Di tengah permintaan kredit domestik yang masih lemah akibat melambatnya kondisi perekonomian dari sisi demand, injeksi likuiditas Rp 200 triliun berisiko tidak efektif jika tidak dibarengi dengan stimulus fiskal yang mampu mendorong permintaan agregat. Kebijakan ini memerlukan sinkronisasi dengan kebijakan fiskal lain yang tepat sasaran untuk mendorong demand, sehingga likuiditas yang disuntikkan dapat terserap optimal oleh sektor riil.

Lebih jauh, masyarakat masih menunggu bagaimana kebijakan fiskal memperbaiki masalah struktural mendasar seperti dominasi pekerja sektor informal, ketimpangan yang mengakar, dan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. Langkah nyata dari pemerintah melalui kebijakan fiskal menjadi penting karena menjadi latar belakang terjadinya tuntutan demonstrasi beberapa pekan yang lalu.

Setidaknya ada tiga catatan penting terkait persoalan struktural ekonomi Indonesia yang justru perlu diperlukan di luar kebijakan injeksi likuiditas. Pertama, tantangan mewujudkan target pertumbuhan 8% di tengah deindustrialisasi. Kedua, penciptaan lapangan kerja yang masih terbatas. Ketiga, lingkaran kemiskinan dan ketimpangan struktural yang belum terputus.

Baca selengkapnya COREinsight edisi 17 September 2025, “Tantangan Struktural di Balik Kebijakan Injeksi Likuiditas” dengan klik lampiran di bawah ini

02Sep

Desentralisasi (Fiskal) di Persimpangan

Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 29% atau mencapai Rp275 triliun dalam RAPBN 2026 (terbesar sepanjang desentralisasi fiskal diterapkan lebih dari 20 tahun lalu) berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik di daerah khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, dan akses terhadap pelayanan dasar, seperti akses terhadap air bersih, sanitasi layak, dan listrik.

Pemerintah pusat perlu segera meninjau ulang pemotongan TKD dalam RAPBN 2026 di saat belanja pemerintah pusat meningkat signifikan. Apalagi pemotongan TKD ini justru paradoks dengan jor-joran belanja pemerintah pusat untuk mendukung program prioritas presiden dan tunjangan anggota dewan.

Menekan daerah untuk mandiri dengan jalan menaikkan beban pajak tanpa mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat (menaikkan pendapatan) adalah tindakan berisiko besar yang dapat memicu konflik sosial.

Desentralisasi fiskal seharusnya menjadi motor pengungkit pembangunan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik.

Baca selengkapnya COREinsight edisi 1 September 2025, “Desentralisasi (Fiskal) di Persimpangan” dengan klik lampiran di bawah ini