Core Indonesia

19Agu

RAPBN 2026: Ekspansi Fiskal Di Atas Fondasi yang Rapuh

Sebagai instrumen utama kebijakan fiskal, RAPBN tidak hanya mencerminkan prioritas pembangunan pemerintah, tetapi juga menjadi tolok ukur kredibilitas perencanaan ekonomi nasional di mata publik dan pelaku pasar. Dalam konteks peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, momentum ini menjadi penting untuk merefleksikan efektivitas kebijakan fiskal yang telah dijalankan selama delapan dekade terakhir.

CORE Indonesia menilai terdapat tiga catatan utama terkait RAPBN 2026. Pertama, kredibilitas asumsi makro yang cenderung optimistis dengan berbagai risiko deviasi dapat menggerus kredibilitas perencanaan.

Kedua, struktur penerimaan masih lemah dengan target yang tinggi, basis pajak yang sempit, dan tingginya ketergantungan pada volatilitas harga komoditas. Ketiga, ekspansi fiskal masih dibayangi tekanan kualitas dan efisiensi, lebih-lebih naiknya belanja belum diimbangi dengan perbaikan produktivitas dan target yang tepat sasaran.

Selain ketiga catatan tersebut, CORE juga memberikan refleksi penting mengenai kebijakan fiskal sepanjang 80 tahun Indonesia merdeka: belanja pemerintah yang meningkat signifikan belum berhasil menjadi pengungkit produktivitas ekonomi yang efektif, tercermin dari stagnannya pertumbuhan PDB per kapita dan peningkatan nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang menunjukkan semakin mahalnya biaya investasi untuk menghasilkan output ekonomi.

Sementara itu, belanja bunga utang RAPBN 2026 yang mencapai Rp 599 triliun atau 19% dari belanja pemerintah pusat juga berpotensi menekan ruang untuk investasi publik jangka panjang sekaligus mempersempit fleksibilitas anggaran saat penerimaan meleset.

Dari sisi Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 terpangkas -29%. Di luar krisis Covid-19, ini adalah penurunan terbesar sejak desentralisasi fiskal dilakukan dua dekade lalu. Padahal, lebih dari separuh provinsi masih bergantung pada transfer pusat karena rasio kemandirian fiskal di bawah 50%.

Bagaimana analisa CORE Indonesia terhadap RAPBN 2026? Apa saja rekomendasi alternatif yang ditawarkan CORE Indonesia?

Baca selengkapnya COREinsight edisi 19 Agustus 2025 “RAPBN 2026: EKSPANSI FISKAL DI ATAS FONDASI YANG RAPUH” dengan klik lampiran di bawah ini

10Agu

Biaya Mahal Negoisasi Tarif

Pada 22 Juli 2025, Gedung Putih merilis detail kesepakatan tarif resiprokal antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia. Dalam perjanjian ini, AS sepakat menurunkan tarif resiprokal untuk Indonesia dari 32% menjadi 19%, sementara Indonesia berkewajiban menghapus 99% tarif atas produk asal AS. Pemerintah Indonesia memandang hasil ini sebagai “perjuangan yang luar biasa” dan mengklaimnya sebagai “kemenangan” karena berhasil memperoleh tarif 19%, yang disebut sebagai tarif terendah di antara negara- negara ASEAN.

Namun, CORE menilai detail kesepakatan yang dipublikasikan Gedung Putih justru menunjukkan biaya negosiasi yang sangat mahal bagi Indonesia. Menurut CORE, kerugian muncul dalam tiga aspek utama: (1) ekspor Indonesia ke AS diperkirakan berkurang hingga USD 9,23 miliar; (2) kewajiban menghapus berbagai hambatan non-tarif yang berpotensi melemahkan industri manufaktur domestik; dan (3) ketimpangan komitmen yang berpotensi merugikan pelaku industri lokal.

Bagi Indonesia, penerapan tarif resiprokal diperkirakan menurunkan kesejahteraan nasional sebesar –USD 3,16 miliar. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya konsumsi ekspor Indonesia di pasar AS, yang memangkas surplus produsen, khususnya pada produk-produk utama yang diekspor ke AS. Dampak ini juga tercermin pada perlambatan pertumbuhan ekonomi menjadi 4,77 persen, disinyalir akibat penurunan ekspor.

Melemahnya aktivitas ekonomi berpotensi menekan daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di sektor padat karya yang bergantung pada pasar ekspor AS.

Seperti apakah dampak kesepakatan tarif baru Indonesia-AS terhadap perekonomian Indonesia? Apa saja rekomendasi alternatif yang ditawarkan CORE Indonesia?

Baca selengkapnya COREinsight edisi 9 Agustus 2025 “Biaya Mahal Negoisasi Tarif” dengan klik lampiran di bawah ini