Core Indonesia

Pertaruhan Pemerintah pada DANANTARA

Salah satu alasan pembentukan Danantara, mengacu di UU nomor 1 Tahun 2025 adalah karena ‘pelaksanaan peran BUMN dalam perekonomian nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi saat ini dan ke depan, sehingga dibutuhkan pengelolaan BUMN yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan….’

Dengan pertimbangan tersebut, Danantara akan diberi wewenang untuk mengelola kekayaan negara berupa aset-aset BUMN, dividen BUMN, dan dana re-alokasi anggaran APBN. Total dana investasi Danantara diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp 14.000 triliun atau kurang lebih sebesar 60% PDB Indonesia pada 2024.

Pertanyaan kuncinya: apakah badan ini akan mampu mendorong investasi untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan? Seberapa jauh lembaga ini akan berhasil mengelola tantangan ekonomi global dan politik dalam negeri? Apa saja syarat agar lembaga ini berhasil?

Baca selengkapnya CORE Insight “Pertaruhan Pemerintah pada DANANTARA” dengan klik lampiran di bawah ini

Share :