Potensi Resesi Global
Wabah Covid-19 berpeluang besar membawa resesi global tahun ini. Meski di negara sumbernya, Tiongkok, saat ini penyebarannya sudah menurun tajam dan proses recovery ekonomi domestik di negara tersebut mulai berjalan, penyebaran wabah di luar Tiongkok justru sedang mengalami eskalasi. Bahkan Eropa dan Amerika saat ini menjadi episentrum baru penyebaran wabah tersebut menggantikan Tiongkok. Berbagai langkah pembatasan mobilitas yang diterapkan oleh berbagai negara seperti kebijakan lockdown membuat kegiatan ekonomi nyaris lumpuh. Dengan tingkat penyebaran di banyak negara yang masih tinggi, probabilitas pandemi Covid-19 dapat ditanggulangi dalam waktu dekat sangat kecil. Meningkatnya kekhawatiran para investor terhadap ketidakpastian ekonomi akibat Covid-19 tercermin dari indeks pasar modal di berbagai belahan dunia yang turun tajam. Bahkan, per 26 Maret 2020, beberapa indeks pasar saham utama turun lebih dari 20 persen (YTD). Dow Jones mengalami koreksi -20,98%, Nasdaq (-13,10%), FTSE 100 (-22,89%), Nikkei (-21,10%), dan S&P Asia (-16,17%).
Harga sejumlah komoditas juga mengalami penurunan sebagai respons terhadap melemahnya permintaan global. Indeks komoditas seperti batu bara, minyak sawit dan logam, turun cukup tajam. Harga minyak mentah bahkan sudah anjlok di bawah US$25. Selain karena melemahnya permintaan global, ini juga dipicu oleh gagalnya kesepakatan negara-negara produsen khususnya Arab Saudi dan Rusia untuk memangkas produksi minyak.
Untuk mengatasi tekanan ekonomi tersebut, pemerintah dan bank sentral di berbagai negara hampir serentak meluncurkan berbagai stimulus ekonomi. The Fed, misalnya telah meluncurkan program quantitative easing (QE) dan memangkas suku bunga 100 basis point (bps) menjadi 0,25%, Bank of Canada sebesar 100 bps. Bahkan, negara-negara yang memiliki ruang ekspansi moneter yang lebih sempit juga memangkas suku bunga acuan mereka, seperti European Central Bank (-5 bps), Bank of England (-15 bps), dan Bank of Japan (-20 bps). Selain itu, Pemerintah AS juga meluncurkan paket bantuan sebesar USD 2 triliun atau setara dengan Rp 35 ribu triliun untuk meredam dampak ekonomi wabah Covid 19. Hanya saja, negara-negara yang mengandalkan ekspor komoditas memiliki bantalan fiskal yang lebih terbatas, sehingga potensi pelebaran defisit atau peningkatan utang publik menjadi lebih tinggi.
Transmisi Resesi terhadap Ekonomi Domestik
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini juga akan sangat dipengaruhi seberapa besar dampak yang ditimbulkan oleh penyebaran wabah Covid-19 dan seberapa cepat respons untuk menanggulanginya. Lonjakan jumlah penderita yang terdeteksi dengan fatality rate yang lebih tinggi dibanding negara-negara lain dalam sebulan terakhir sangat mengkhawatirkan. Respons pemerintah dan masyarakat yang melakukan upaya pencegahan, seperti penutupan sekolah, work from home khususnya pekerja sektor formal, penundaan dan pembatalan berbagai event-event pemerintah dan swasta, membuat roda perputaran ekonomi melambat.
Konsumsi swasta, yang menyumbang hampir 60 persen pergerakan ekonomi nasional, dipastikan akan mengalami kontraksi. Penjualan retail, baik di pasar tradisional dan pasar modern dipastikan turun. Bahkan, sebelum kasus Covid-19 teridentifikasi di Indonesia, data Indeks Penjualan Riil yang dikeluarkan Bank Indonesia sudah menunjukkan kontraksi 0,3% pada bulan Januari 2020. Penjualan mobil pun selama Januari dan Februari turun 2,4% (yoy). Indikasi turunnya konsumsi swasta juga diperlihatkan oleh anjloknya perjalanan wisata baik domestik ataupun asing. BPS mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara turun 7,62% pada Januari 2020 dibandingkan Desember 2019. Sementara, wisatawan nusantara turun 3,1% pada periode yang sama. Tekanan pada konsumsi swasta ini dipastikan akan lebih dalam pada bulan Maret dan juga bulan-bulan berikutnya.
Penurunan pertumbuhan ekonomi global, khususnya negara-negara tujuan ekspor dan pelemahan harga-harga komoditas akan memberikan tekanan pada ekspor Indonesia. Hal yang sama juga terjadi pada ekspor jasa khususnya jasa perjalanan atau pariwisata. Apalagi, negara-negara yang menjadi tujuan utama ekspor Indonesia, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, telah menjadi pusat pandemi yang telah melampaui kasus yang terjadi di Cina. Di sisi lain, sebagai akibat turunnya kegiatan ekonomi domestik, impor khususnya bahan baku dan modal juga mengalami kontraksi dibandingkan tahun lalu. Dengan demikian, penurunan ekspor juga akan dibarengi dengan penurunan impor, sehingga pengaruh net-ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi domestik tahun ini relatif kecil, sebagaimana tahun lalu yang memberikan kontribusi -0,5% terhadap PDB.
Meluasnya kekhawatiran masyarakat dan investor terhadap Covid-19, menyebabkan minat investasi juga akan turun signifikan, sehingga pertumbuhan investasi baru akan melambat. Proyek-proyek investasi yang dikelola pemerintah dan BUMN akan tetap berlangsung, meskipun juga akan turun sejalan dengan himbauan social distancing bagi para pekerja. Impor barang modal yang menjadi salah satu leading indicators Penanaman Modal Tetap Bruto (PMTB) pada bulan Januari dan Februari 2020 sudah mengalami kontraksi 10,6% (yoy).
Satu-satunya yang berpotensi menopang ekonomi domestik tahun ini adalah belanja pemerintah. Penanganan Covid-19 mengharuskan pemerintah bekerja all-out untuk menyediakan berbagai paket kebijakan baik untuk mengobati pasien Covid-19 (kuratif) dan mencegah eskalasi penyebaran virus tersebut (preventif). Stimulus fiskal juga menjadi kunci utama dalam meredam dampak negatif terhadap ekonomi, terutama bagi pelaku usaha dan kelompok masyarakat yang terkena dampak paling besar.
Bank Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meredam dampak kepanikan masyarakat, terutama investor terhadap pandemi Covid-19, dengan menurunkan suku bunga (BI 7-Day Reserve Repo rate) hingga 50 bps selama 2020 ini menjadi 4,5%, melonggarkan giro wajib minimum, dan melakukan intervensi pasar valas untuk meredakan pelemahan rupiah. Meskipun demikian, kepanikan investor di pasar modal yang memicu meningkatnya net selling asing membuat rupiah terdepresiasi hingga 16% (YTD) pada 27 Maret 2020. Rupiah bahkan menjadi mata uang yang terdepresiasi paling dalam di antara mata uang negara-negara ASEAN.
Melihat kondisi tersebut, CORE memastikan prospek pertumbuhan ekonomi tahun ini akan jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Jika pemerintah melakukan langkah-langkah yang lebih ‘ketat’ untuk menekan penularan wabah ini, sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Tiongkok, maka puncak tekanan ekonomi diperkirakan akan terjadi pada kuartal kedua, dan setelahnya (kuartal ketiga dan keempat) akan masuk masa pemulihan. Dengan skenario paling optimis tersebut, CORE Indonesia memprediksikan ekonomi Indonesia secara kumulatif tumbuh di kisaran -2% hingga 2%.
Akan tetapi, kondisi yang lebih buruk dapat terjadi jika penyebaran Covid-19 di Indonesia berlangsung lebih dari dua kuartal dan negara-negara yang menjadi mitra utama ekspor Indonesia juga mengalami hal serupa. Dalam kondisi tersebut, tekanan permintaan domestik dan global akan lebih lama, sehingga sangat kecil peluang ekonomi akan tumbuh positif.
Selain melemahkan pertumbuhan ekonomi, pandemi ini juga berpotensi mendorong peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan. Hal ini sangat dimungkinkan mengingat jumlah penduduk di sekitar garis kemiskinan yang masih sangat tinggi, meskipun persentase penduduk di bawah garis kemiskinan mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Per Maret 2019, penduduk golongan rentan miskin dan hampir miskin di Indonesia mencapai 66,7 juta orang, atau hampir tiga kali lipat jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan (golongan miskin dan sangat miskin). Sebagian besar dari golongan ini bekerja di sektor informal, termasuk yang mengandalkan upah harian. Apabila penanganan pandemi berlangsung lama, periode pembatasan dan penurunan mobilitas orang akan semakin panjang. Akibatnya, golongan rentan miskin dan hampir miskin yang bekerja di sektor informal dan mengandalkan upah harian akan sangat mudah kehilangan mata pencaharian dan jatuh ke bawah garis kemiskinan.
Tujuh Poin Penting
Dampak ekonomi dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia akan sangat ditentukan oleh pilihan kebijakan dan kesigapan pemerintah untuk mengatasi wabah tersebut. Perbedaan tingkat fatality rate di berbagai negara juga menjadi pelajaran berharga bahwa kebijakan pemerintah sangat menentukan dalam mengatasi pandemi ini, selain dukungan sistem dan perilaku masyarakat. Sebagai contoh, Pemerintah Tiongkok yang memberlakukan lockdown khususnya di Provinsi Hubei dengan menutup pabrik-pabrik, menghentikan transportasi umum, dan mewajibkan rakyatnya tinggal di rumah, memang telah melumpuhkan ekonomi provinsi itu. Namun, kebijakan itu terbukti mampu mengatasi penyebaran wabah ini kurang dari tiga bulan, sehingga mempercepat proses pemulihan ekonomi.
Beberapa klaim kesiapan penanganan Covid-19 telah diumumkan pemerintah termasuk kebijakan-kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan antisipasi dampak penularan Covid pada ekonomi domestik (Stimulus Ekonomi I, II dan III) patut diapresiasi. Meskipun demikian, CORE Indonesia menggarisbawahi beberapa kebijakan ekonomi yang perlu diperkuat, yaitu:
Pertama, untuk mempercepat pengobatan dan pencegahan penularan yang lebih luas, pemerintah harus menerapkan kebijakan at all cost seperti pengadaan alat kesehatan penunjang pemeriksaan, ruang isolasi, dan Alat Pelindung Diri (APD); menggratiskan biaya pemeriksaan baik yang terbukti maupun tidak, ataupun hal-hal yang bersifat pencegahan seperti pembagian masker murah dan sebagainya. Konsekuensi pembengkakan defisit anggaran, sejalan dengan pendapatan APBN yang juga turun tajam, memang akan membebani pemerintah. Namun, perhitungan kemanusiaan semestinya harus lebih dikedepankan dibandingkan dengan kalkulasi ekonomi yang masih dapat ditanggulangi sejalan dengan pulihnya ekonomi masyarakat.
Kedua, untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai dampak perlambatan putaran roda ekonomi, pemerintah dituntut untuk dapat mengurangi beban biaya yang secara langsung dalam kendali pemerintah, di antaranya tarif dasar listrik, BBM, dan air bersih. Penurunan tarif listrik dan BBM tentu tidak akan terlalu membebani keuangan BUMN dan BUMD, mengingat harga minyak mentah yang turun ke kisaran $20 per barrel diperkirakan masih akan berlangsung lama sejalan dengan potensi resesi global.
Ketiga, kebijakan pemerintah yang melakukan relaksasi Pajak Penghasilan baik pekerja industri manufaktur (penghapusan PPh 21 selama enam bulan) ataupun pajak badan untuk industri manufaktur (pembebasan PPh Impor 22 dan diskon PPh 25 sebesar 30%) semestinya diperluas. Pasalnya, perlambatan ekonomi saat ini tidak hanya dirasakan oleh sektor industri manufaktur, tetapi juga sektor-sektor lainnya. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan relaksasi pajak seperti pemberian potongan pajak, percepatan pembayaran restitusi, dan penundaan pembayaran cicilan pajak kepada sektor-sektor lain, khususnya yang terkena dampak paling parah, seperti sektor transportasi dan pariwisata.
Keempat, upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat bawah dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja, perlu didukung oleh kebijakan untuk menjamin kelancaran pasokan dan distribusi barang khususnya pangan. Di saat seperti ini, potensi panic buying dan penimbunan sangat besar, sehingga pengamanan aspek distribusi perlu diperketat. Dalam situasi seperti ini, sebagaimana di Tiongkok, aparat militer dapat dioptimalkan dalam membantu penanganan korban dan pencegahan perluasannya, termasuk membantu proses pengamanan supply dan distribusi barang.
Kelima, penyaluran BLT juga perlu diikuti dengan ketepatan data penerima bantuan dan perbaikan mekanisme dan kelembagaan dalam penyalurannya sehingga dana BLT tidak salah sasaran dan diterima oleh seluruh masyarakat yang semestinya mendapatkannya. Ini belajar dari pengalaman penyaluran bantuan sosial selama ini yang belum terdistribusi secara merata khususnya bagi masyarakat yang justru membutuhkan. Oleh karena koordinasi untuk validitas data sampai dengan level kecamatan perlu dilakukan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah agar tujuan BLT untuk menjaga daya beli masyarakat bisa tercapai.
Keenam, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memberlakukan kebijakan yang mendorong lembaga keuangan untuk melakukan rescheduling dan refinancing utang-utang sektor swasta, selain untuk UMKM, juga untuk usaha-usaha yang menghadapi risiko pasar dan nilai tukar yang tinggi. Selain itu, Bank Indonesia (BI) dan OJK perlu merumuskan kebijakan yang bersifat strategis untuk mengatasi tingginya tingkat suku bunga perbankan yang menjadi salah satu beban pelaku ekonomi, khususnya di saat perlambatan ekonomi seperti saat ini. Saat ini, meskipun BI telah melakukan pelonggaran moneter, tingkat suku bunga kredit perbankan belum mengalami penurunan yang signifikan sebagaimana halnya suku bunga simpanan. Pada periode Juni 2019 – Februari 2020, saat suku bunga acuan BI telah turun 125 bps, suku bunga kredit perbankan hanya turun 27 bps, lebih rendah dibandingkan penurunan suku bunga deposito sebesar 44 bps.
Ketujuh, membuka peluang untuk membuat terobosan kebijakan baru. Di sisi fiskal, opsi pelebaran defisit anggaran melebihi yang batas yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara diperlukan di tengah semakin banyaknya kebutuhan belanja negara untuk memberikan insentif kepada perekonomian. Di sisi moneter, perlu mencontoh otoritas moneter beberapa negara yang aktif terjun memberikan insentif, khususnya ketika kebijakan suku bunga acuan dan beragam kebijakan konvensional tidak bekerja secara optimal seperti saat ini. The Fed sendiri misalnya mempunyai kebijakan Quantitative Easing untuk menginjeksi likuiditas ke masyarakat. Terobosan yang bisa dilakukan BI dan pemerintah yaitu merevisi Peraturan Bank Indonesia no/10/13/PBI/2008 ataupun Undang-Undang Nomor 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara dengan memberikan keleluasaan BI untuk membeli SUN di pasar keuangan primer untuk mengakomodasi kepentingan pembiayaan negara.